Redaksi

Media Lintas Pristiwa.Com

Penerbit:  PT.Media Berita 74

Akte Notaris:

Yasser Arafat.SH.Mkn

Sk.Kemenhumkam:

Nomor AHU: 0000961.AH.01.01.

Tahun 2022

Npwp:

58.876.826.434.010

Nib:

100122033545:

Sertifikat Standard:

1001200335405001

Kode KBLI:58130

Kode KBLI:73100

Kode KBLI:73192

Kode KBLI:63122

Kode KBLI:60202

Kode KBLI:63990

Surat Keterangan Domisili:

Nomor 141/2004/39/i/2022

Pimpinan Perusahaan:

E.Umseki Mukti SE

Penasihat:

Leo Papalindo SH

Saibun Iskandar 

Pimpinan Redaksi:

Iriadi

Staf Redaksi:

Oscar Almaliksah

Kabiro Tanggamus:

Nani Zahara

Kabiro Lampung Barang

boimin

Wartawan / Jurnalis:

Firlianyah

Rambli SH

Kabiro Pringsewu:

Andi Darmawan

Bendahara Redaksi:

Oskar

Pemberitahuan:

Semua wartawan media Lintas Pristiwa dalam melaksanakan tugas jurnalistik dilengkapi kartu id card serta surat tugas yang masih berlaku,juga namanya tercantum dalam box redaksi,bilamana ada yang mengaku wartawan media Lintas Pristiwa,tanpa ada persyaratan sesuai dengan peraturan media Lintas Pristiwa bukan tanggung jawab redaksi

“Bagi siapa dengan sengaja menghalangi tugas jurnalistik akan dikenakan pidana 2 tahun atau denda Rp.500.000.000,-( Lima Ratus Juta Rupiah )

Pasal No 40 UU PERS Tahun 1999

Petunjuk:

1. Menjalin Kerjasama/Bermitra dengan ADVOKAT/PENGACARA diwilayah kerja masing masing.

2. Menjalin Kerjasama/Bermitra dengan POLRI/TNI/PEMERINTAH

3. Bila dalam sebulan tidak ada rilis berita dan tidak bekerja sama dengan baik wartawan jurnalis yang bergabung dengan media Lintas Pristiwa.Com maka pihak redaksi akan menonaktifkan atau mengeluarkan sebagai peringatan atau pemberhentian resmi

KONTAK:

Telp/Wa : 0816655633 – 0811255633

Email : sukma@umkmdigital.co.id

Website : www.lintaspristiwa.com

REDAKSI WA 081344551978. 081278429542