CIBUNGBULANG |LintasPristiwa | Tindakan oknum Mata Elang ( Mate l) diduga dari salah satu leasing yang melakukan penarikan paksa kendaraan di jalan sering terjadi di berbagai daerah di Jabodetabek ,salah satu nya terjadi di wilayah Kecamatan Cibungbulang Kab .Bogor
Hal tersebut merupakan tindakan premanisme yang mestinya di berantas tuntas oleh APH.Pasalnya, para oknum Matel dengan berani menarik kendaraan dengan cara paksa dan intimidasi, padahal tindakan seperti itu menyalahi aturan hukum dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terutama Undang -Undang Fiducia terkait unit kendaraan bermotor,Senin 02/06/25
Ketua Laki Jenal Arifin yang biasa disebut Bang Joy mengutuk keras oknum matel yang terus beraksi di wilayah Cibungbulang
Joy mengatakan aksi ini harus di berantas ini begal berkedok matel harus di berantas kejadian ini terus terjadi di wilayah hukum Cibungbulang,” Tegas Joy
Bahkan para oknum Matel bukan hanya menarik kendaraan yang menunggak pembayaran saja, tetapi malah terjadi penarikan paksa kendaraan bermotor yang sudah ada BPKB nya yang artinya sudah tidak ada kaitannya dengan pihak leasing.
Kejadian tragis ini di alami oleh Dede warga Desa Bantar Karet Kulon Desa Situ Ilir Kecamatan Cibungbulang Kab.Bogor yang kendaraannya di tarik paksa oleh oknum Mata Elang di jalan Cemplang samping pabrik Aparel
Ironisnya, kendaraan roda dua milik Dede justru kendaraan lengkap yang sudah ada BPKB, yang artinya tidak punya sangkut paut dengan pihak leasing,yang lebih mencengangkan selain itu, surat BASTK yang di berikan oleh oknum Mata Elang merupakan surat penarikan palsu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak Media saat mewawancarai saudara Dede korban Mata Elang,
” Ya, kendaraan saya telah di ambil paksa dengan intimidasi oleh sejumlah oknum Mata Elang di Jalan Raya Cemplang Cibungbulang tepatnya sebelah pabrik Aparel Desa Cemplang Kecamatan Cibungbulang, Bogor,”Terangnya
“Padahal kendaraan saya lengkap dan sudah ada BPKB nya tidak punya kreditan motor dengan pihak leasing manapun,” ujarnya.
“Namun mereka memberikan surat BASTK ( Berita Acara Serah Terima Kendaraan ):yang mengaku dari leasing Mandala,” sambungnya.
“Saya merasa gugup dan takut,saya di giring ke daerah Cimanggu dan di paksa untuk memberikan kendaraan saya ke mereka,untuk itu saya meminta bantuan pendampingan Ketua Laki untuk membuat laporan ke pihak Kepolisian dan Alhamdulillah malam ini lagi di proses dalam laporan di Polsek Cibungbulang”,Terang Dede
Joy berharap pihak Polsek Cibungbulang agar segera bertindak dan menangkap para pelaku begal atau oknum Matel yang tindakannya semakin meresahkan masyarakat pengguna jalan,” Tutupnya
Edi Keling