JASINGA | BOGOR | LINTAS PRISTIWA Rekonsiliasi konsolidasi PKBM BOSP Biaya Operasional Satuan Pendidikan di 196 PKBM Se – Kabupaten Bogor Dinas pendidikan genjot selama 2 Minggu Kamis 31/07/25
Rekonsiliasi hari ini dilaksanakan di korwil 6 wilayah Barat,bertempat di Gedung PGRI Jalan Raya Jasinga Tenjo Desa Setu Kecamatan Jasinga,dimana Korwil 6 meliputi Kecamatan Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg,Sukajaya,Jasinga,Tenjo dan Parung Panjang
“Parameter Juknis penggunaan BOSP 2025 wajib dipenuhi oleh semua satuan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Bogor sebagai penentu penerimaan Bantuan Operasional pada tahap selanjutnya,”ujar Siswanto Kepala Bidang Paud Dikmas di tempat kegiatan
Seluruh PKBM di wilayah Korwil 6 wilayah Barat menghadiri kegiatan dinas pendidikan dalam rangka pemeriksaan (LPJ ) laporan pertanggung jawaban dan sosialisasi Juknis BOSP 2025
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Paud Dikmas Jaja Sukai beserta tim pemeriksa disdik dan 3 penilik Pendidikan Non Formal Kabupaten Bogor.
Raod Kamaludin Spd MM sebagai ketua Panitia pelaksana kegiatan Rekonsiliasi dan Sosialisasi BOSP Satuan Pendidikan Kesetaraan wilayah 6 Kabupaten Bogor menambahkan, “Alhamdulillah semua pengelola PKBM di wilayah Barat hadir dalam sesi pembinaan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan,giat ini sangat penting menyangkut petunjuk pengelolaan anggaran yang baru keluar akhir Mei 2025 lalu.”
Redaksi