Redaksi
Media Lintas Pristiwa.Com
Penerbit: PT.Media Berita 74
Akte Notaris:
Yasser Arafat.SH.Mkn
Sk.Kemenhumkam:
Nomor AHU: 0000961.AH.01.01.
Tahun 2022
Npwp:
58.876.826.434.010
Nib:
100122033545:
Sertifikat Standard:
1001200335405001
Kode KBLI:58130
Kode KBLI:73100
Kode KBLI:73192
Kode KBLI:63122
Kode KBLI:60202
Kode KBLI:63990
Surat Keterangan Domisili:
Nomor 141/2004/39/i/2022
Pimpinan Perusahaan:
E.Umseki Mukti SE
Penasihat:
Leo Papalindo SH
Saibun Iskandar
Pimpinan Redaksi:
Iriadi
Staf Redaksi:
Oscar Almaliksah
Kabiro Tanggamus:
Nani Zahara
Kabiro Lampung Barang
boimin
Wartawan / Jurnalis:
Firlianyah
Rambli SH
Kabiro Pringsewu:
Andi Darmawan
Bendahara Redaksi:
Oskar
Pemberitahuan:
Semua wartawan media Lintas Pristiwa dalam melaksanakan tugas jurnalistik dilengkapi kartu id card serta surat tugas yang masih berlaku,juga namanya tercantum dalam box redaksi,bilamana ada yang mengaku wartawan media Lintas Pristiwa,tanpa ada persyaratan sesuai dengan peraturan media Lintas Pristiwa bukan tanggung jawab redaksi
“Bagi siapa dengan sengaja menghalangi tugas jurnalistik akan dikenakan pidana 2 tahun atau denda Rp.500.000.000,-( Lima Ratus Juta Rupiah )
Pasal No 40 UU PERS Tahun 1999
Petunjuk:
1. Menjalin Kerjasama/Bermitra dengan ADVOKAT/PENGACARA diwilayah kerja masing masing.
2. Menjalin Kerjasama/Bermitra dengan POLRI/TNI/PEMERINTAH
3. Bila dalam sebulan tidak ada rilis berita dan tidak bekerja sama dengan baik wartawan jurnalis yang bergabung dengan media Lintas Pristiwa.Com maka pihak redaksi akan menonaktifkan atau mengeluarkan sebagai peringatan atau pemberhentian resmi
KONTAK:
Telp/Wa : 0816655633 – 0811255633
Email : sukma@umkmdigital.co.id
Website : www.lintaspristiwa.com
REDAKSI WA 081344551978. 081278429542